CARA MEMBUKA MINIMARKET
 Layaknya membuka usaha lain, membuka minimarket juga memerlukan modal, waktu, dan perencanaan. Minimarket adalah bidang usaha yang kini menjamur di seluruh dunia, sehingga sangat cocok untuk Anda masuki. Dengan memilih tempat yang tepat, menjaga stok, dan memasang harga yang sesuai, Anda dapat segera meraih keuntungan setelah membuka minimarket. Tertarik untuk memulai? Bacalah artikel ini.
Â
Putuskan apakah Anda akan membuka toko mandiri atau waralaba.Â
Apa pun opsi yang Anda pilih, Anda tetap perlu mengeluarkan banyak uang. Namun demikian, dengan waralaba, Anda akan dapat melakukan pemasaran dan memulai toko dengan lebih mudah, dengan biaya tertentu yang dipotong dari keuntungan. Anda mungkin menemukan bahwa membeli lisensi waralaba akan sangat mempermudah usaha
Â
Buatlah perencanaan bisnis dan pemasaran, baik Anda memulai toko waralaba atau mandiri.Â
Meskipun Anda tidak perlu membuat ide pemasaran dan perencanaan bisnis sendiri jika Anda membeli lisensi waralaba, dokumen tersebut akan membantu Anda mendapat pinjaman jika diperlukan. Jika Anda tidak memiliki kedua dokumen tersebut, Anda akan kesulitan mendapat modal.
Perhitungkan modal awal yang Anda perlukan.Â
Modal awal tersebut akan bergantung pada harga properti di daerah Anda, juga barang dan layanan yang akan Anda tawarkan. Anda mungkin memerlukan modal awal mulai Rp50.000.000 hingga Rp1.000.000.000, jadi pastikan Anda mempelajari hal-hal terkait pembukaan minimarket dan mempertimbangkan biaya untuk memulai usaha di daerah Anda untuk menentukan modal yang diperlukan
Â
Â
Siapkan modal yang diperlukan
Kemungkinan besar, Anda tidak memiliki modal yang diperlukan secara tunai. Artinya, Anda harus mengajukan kredit untuk memulai usaha. Sebagai bagian dari program pemerintah, banyak bank nasional menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat digunakan untuk memulai usaha. Anda juga dapat menghubungi bank untuk mengetahui opsi pinjaman lain.
Â
Siapkan perizinan dan asuransi yang diperlukan untuk membuka usaha
.Pastikan usaha Anda memenuhi aturan daerah dan negara. Asuransi usaha akan melindungi Anda dari ancaman pencurian, juga melindungi karyawan Anda dari kecelakaan kerja.
- Setidaknya di Indonesia, Anda perlu menyiapkan izin gangguan, surat keterangan domisili perusahaan, surat pendaftaran waralaba (jika membeli lisensi waralaba), dan studi kelayakan. Anda mungkin memerlukan izin tambahan untuk menjual barang tertentu, seperti alkohol.
- Anda mungkin memerlukan perizinan tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah kota/provinsi. Hubungi Dinas Koperasi dan UMKM untuk informasi lebih lanjut.
Â
Â
Â